Sebelum mengajukan permohonan pelayanan pembuatan akta kelahiran di kantor dinas terkait, pastikan dulu Mama-Mama melengkapi syarat berupa beberapa dokumen sebagaimana yang dimuat oleh laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta berikut ini. 1. Anak telah masuk KK dan memiliki NIK 2. Fotokopi KTP orangtua 3. Fotokopi dua orang saksi 4. Fotokopi KK orang tua 5. Surat Asli Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran 6. Fotokopi surat nikah/Akta perkawinan orang tua dilegalisir intansi berwenang 7. - Penduduk dapat membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan sebagaimana nomor 1. Cara membuat akta kelahiran di Denpasar. 1. WNI mengisi formulir F-2.01. 2. Untuk pelayanan secara offline/tatap muka, persyaratan surat Surat pernyataan di atas kertas bermaterai Rp6.000 dari pemilik tanah atau bangunan yang Berikut ini merupakan cara membuat surat domisili perorangan: Membuat surat permohonan kepada Ketua RT/RW untuk diberikan surat pengantar pembuatan surat keterangan domisili; Lampirkan dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP, KK, Surat Nikah, Akta Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd.

cara membuat surat pernyataan akta kelahiran